#OpiniTerkini #Global
>> Ingat juga 5 M: Memakai Masker, Muncuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas <<
Kondisi sehat merupakan keadaan lengkap fisik, mental, dan kesejahteraan sosial, dan tidak hanya mengenai hal penyakit atau kelemahan (Julismin & Hidayat, 2013). Keadaan tersebut mutlak diperlukan oleh kita. Ya, tak terkecuali pehobi teknologi komputer. Hehe.
Tentu saja, kesehatan adalah salah satu kebutuhan dasar masyarakat, maka kesehatan adalah hak bagi setiap warga masyarakat yang dilindungi oleh Undang-Undang Dasar. Senada dengan pengertian kesehatan menurut wikipedia adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis.
Sementara, lembaga keluarga merupakan kelompok utama yang dapat mengupayakan pencegahan, dan mempertahankan kesehatan, serta merupakan pemeran utama dalam memberi asuhan kepada anggotanya yang sedang mengalami sakit (Nurachmah, Elly, 2014).
Menurut Kelen, dkk (2016), keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang memiliki pengaruh kuat terhadap perkembangan individu. Keluarga dapat didefinisikan sebagai unit dasar dalam masyarakat yang dapat menimbulkan, mencegah, mengabaikan, memperbaiki dan mempengaruhi anggota keluarga untuk meningkatkan kualitas kesehatan keluarga (Ashidiqie, 2020).
Saat ini masih pandemi Covid-19, keluarga sebagai unit sosial terkecil dari struktur masyarakat telah membuktikan ketangguhannya dalam membentengi dan melindungi semua anggotanya dari bahaya penularan virus tersebut. Mewabahnya Covid-19 di berbagai negara menjadi bukti bagaimana besar peran keluarga sebagai tempat berlindung paling aman supaya terhindar dari infeksi Covid-19 (Santika, 2020).
Kasus penyakit yang booming terjadi saat ini yang telah menggegerkan seluruh dunia yang bernama Covid-19. Wabah Corona Virus Disease atau lebih dikenal dengan nama Virus Corona. Corona sejak lama ditemukan tahun 1930-an
Sedangkan Covid-19 salah satu varian, yang pertama kali muncul di Cina tepatnya di Kota Wuhan Tiongkok pada akhir tahun 2019. Virus ini kemudian mendadak menjadi penyakit mengerikan bagi masyarakat dunia, terutama setelah merenggut ribuan nyawa manusia dalam waktu yang relatif singkat. Hampir kurang lebih 200 Negara di Dunia terjangkit virus corona termasuk Indonesia (Supriatna, 2020).
Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) merupakan penyakit infeksi saluran pernapasan yang menular diakibatkan oleh Severe Acute Respiratory Syndrome Virus Corona 2 (SARS-CoV-2). Karakteristik penyakit ini ada yang tanpa gejala hingga gejala berat, sehingga ada beberapa pasien yang membutuhkan perawatan intensif.
Penyebaran penyakit ini berlangsung luas dan cepat ke berbagai negara termasuk seluruh wilayah Indonesia (Setiawan, dkk, 2020). Data dari worldometes, per tanggal 16 Januari 2021 data yang terkena Covid-19 di seluruh dunia tercatat 94 juta orang positif virus corona, pasien sembuh tercatat 67 juta orang, dan meninggal dunia tercatat 2.015.946 orang.
Perkembangan terbaru kasus Covid-19 hingga pertengahan 2021 ini, terlihat pada grafis berikut ini. Namun update terbaru, lebih jelasnya dapat dilihat pada laman ini.
Adapun kenapa Gerakan 5M, menurut Raditya (2021), yang menghimpun dari berbagai sumber, makna 5M adalah sebagai pelengkap aksi 3M. Gerakan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan paakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta mengurangi mobilitas. Melengkapi itu, Widiastuti (2019), memberi definisi kepatuhan adalah perilaku positif yang diperlihatkan masyarakat dalam menerapkan 5M pencegahan Covid-19.
Nah, tinggal kita
mengambil sikap. Maunya bagaimana?
Sumber utama: poltekkes-denpasar.ac.id
Berkah bagi kita semua #ReganaPOIN #Teknologi #MansurAsyarie