#OpiniTerkini #Global
>> Ingat juga 5 M: Memakai Masker, Muncuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas <<
Kondisi sehat
merupakan keadaan lengkap fisik, mental, dan kesejahteraan sosial, dan tidak hanya
mengenai hal penyakit atau kelemahan (Julismin & Hidayat, 2013). Keadaan tersebut mutlak diperlukan oleh kita. Ya, tak terkecuali pehobi teknologi komputer. Hehe.
Tentu saja, kesehatan
adalah salah satu kebutuhan dasar masyarakat, maka kesehatan adalah hak bagi
setiap warga masyarakat yang dilindungi oleh Undang-Undang Dasar. Senada dengan
pengertian kesehatan menurut wikipedia adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa,
dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan
ekonomis.
Sementara, lembaga
keluarga merupakan kelompok utama yang dapat mengupayakan pencegahan, dan mempertahankan
kesehatan, serta merupakan pemeran utama dalam memberi asuhan kepada anggotanya
yang sedang mengalami sakit (Nurachmah, Elly, 2014).
Menurut Kelen, dkk
(2016), keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang memiliki pengaruh
kuat terhadap perkembangan individu. Keluarga dapat didefinisikan sebagai unit dasar
dalam masyarakat yang dapat menimbulkan, mencegah, mengabaikan, memperbaiki dan
mempengaruhi anggota keluarga untuk meningkatkan kualitas kesehatan keluarga
(Ashidiqie, 2020).
Saat ini masih pandemi
Covid-19, keluarga sebagai unit sosial terkecil dari struktur masyarakat telah
membuktikan ketangguhannya dalam membentengi dan melindungi semua anggotanya dari
bahaya penularan virus tersebut. Mewabahnya Covid-19 di berbagai negara menjadi
bukti bagaimana besar peran keluarga sebagai tempat berlindung paling aman
supaya terhindar dari infeksi Covid-19 (Santika, 2020).
Kasus penyakit yang
booming terjadi saat ini yang telah menggegerkan seluruh dunia yang bernama Covid-19. Wabah Corona Virus Disease atau
lebih dikenal dengan nama Virus Corona. Corona sejak lama ditemukan tahun
1930-an
Sedangkan Covid-19
salah satu varian, yang pertama kali muncul di Cina tepatnya di Kota Wuhan Tiongkok
pada akhir tahun 2019. Virus ini kemudian mendadak menjadi penyakit mengerikan
bagi masyarakat dunia, terutama setelah merenggut ribuan nyawa manusia dalam
waktu yang relatif singkat. Hampir kurang lebih 200 Negara di Dunia terjangkit virus
corona termasuk Indonesia (Supriatna, 2020).
Coronavirus
Disease 2019 (Covid-19) merupakan penyakit infeksi saluran pernapasan yang
menular diakibatkan oleh Severe Acute Respiratory Syndrome Virus Corona 2 (SARS-CoV-2).
Karakteristik penyakit ini ada yang tanpa gejala hingga gejala berat, sehingga ada
beberapa pasien yang membutuhkan perawatan intensif.
Penyebaran penyakit
ini berlangsung luas dan cepat ke berbagai negara termasuk seluruh wilayah
Indonesia (Setiawan, dkk, 2020). Data dari worldometes, per tanggal 16 Januari
2021 data yang terkena Covid-19 di seluruh dunia tercatat 94 juta orang positif
virus corona, pasien sembuh tercatat 67 juta orang, dan meninggal dunia tercatat
2.015.946 orang.
Perkembangan
terbaru kasus Covid-19 hingga pertengahan 2021 ini, terlihat pada grafis
berikut ini. Namun update terbaru, lebih jelasnya dapat dilihat pada laman ini.
Adapun kenapa
Gerakan 5M, menurut Raditya (2021), yang menghimpun dari berbagai sumber, makna
5M adalah sebagai pelengkap aksi 3M. Gerakan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan
paakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta
mengurangi mobilitas. Melengkapi itu, Widiastuti
(2019), memberi definisi kepatuhan adalah perilaku positif yang diperlihatkan masyarakat
dalam menerapkan 5M pencegahan Covid-19.
Nah, tinggal kita
mengambil sikap. Maunya bagaimana?
Sumber
utama: poltekkes-denpasar.ac.id
Berkah bagi kita semua #ReganaPOIN #Teknologi #MansurAsyarie