#Teknologi #Medsos
Fenomena pengguna WhatsApp luar biasa perkembangannya. Awal tahun 2021, menurut Survei KIC, WhatsApp merupakan Media Sosial Favorit Masyarakat Indonesia. Di dunia, jumlah pengguna aktif bulanan (monthly active user/MAU) WhatsApp mencapai dua miliar pengguna. Sementara pesaingnya, Telegram dan Signal, masing-masing memiliki 525 juta dan 20 juta MAU. Dilansir oleh katadata.co.id.
Dengan
jumlah pengguna WhatsApp yang bombastis itu, wajar kalau WhatsApp di atas angin. Sehingga acapkali membuat kebijakan layanan yang berdampak meresahkan pengguna. Seperti, akhir tahun 2020 berencana membuat
kebijakan sepihak mau berbagi data kepada anak perusahaan koorporasinya,
FaceBook. Namun akhirnya ditunda, karena banyak pengguna yang kemudian migrasi.
Sementara itu, di tanah air, si simbol hijau ini merupakan aplikasi
pesan instan paling banyak digunakan. Saat ini, pengguna internet di
Indonesia ada 171 juta atau 64,4 persen, di mana 83 persen dari 171 juta itu
adalah pengguna WhatsApp. Seperti dikutip oleh antaranews, dari keterangan Direktur
Kebijakan WhatsApp Asia Pasifik, Clair Deevy, yang menambah keterangan bahwa
pengguna di Indonesia jumlahnya terbesar di dunia.
Pekan
kedua Agustus 2021 ini, sedang trend di jagat netter, sejumlah masyarakat kerap
melakukan download aplikasi GB WhatApp terbaru, semacam Fouad Mods hingga
YoWhatsaApp. Alasannya, aplikasi WhatsApp tak resmi itu memberikan fitur-fitur
berbeda, seperti emoji yang bervariasi hingga dual akun.
Terlepas
dari ada kemungkinan bahaya penggunaan GB WhatsApp yang belum diketahui pasti, seperti
ancaman pemblokiran dari pihak ketiga hingga serangan Malware, WhatsApp mewanti-wanti
para pengguna dari sejumlah bahaya.
Di
antara bahayanya, bahwa “Aplikasi yang tidak didukung, seperti WhatsApp Plus,
GB WhatsApp, atau aplikasi yang mengklaim dapat memindahkan chat WhatsApp Anda
antar telepon, adalah versi WhatsApp yang diubah,” tulis pihak WhatsApp
dilansir dari situs resmi mereka.
”Aplikasi
tidak resmi ini dikembangkan oleh pihak ketiga dan melanggar Ketentuan Layanan
kami. WhatsApp tidak mendukung aplikasi pihak ketiga ini karena kami tidak
dapat memvalidasi praktik keamanannya,” imbuh WhatsApp.
Pengguna
aplikasi tak resmi itu bahkan terancam diblokir sementara hingga block
permanen.
“Jika
Anda tidak beralih ke aplikasi resmi setelah diblokir sementara, akun Anda
mungkin akan diblokir menggunakan WhatsApp secara permanen,” tegas mereka.
Sebagaimana dikutip kompas.com.
Nah, para pengguna, karenanya tentu harus lebih hati-hati. Walau kenyataannya dalam aneka layanan medsos kini terjadi persaingan, memanfaatkan platform resmi tentu lebih menenangkan. Kalaupun Anda tertarikpun dapat mencoba-coba aja untuk sementara.*